Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Rudy Soik Ditahan karena Tampil di "Mata Najwa"

Kompas.com - 21/11/2014, 19:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie membantah informasi yang menyebutkan penahanan Brigadir Polisi Rudy Soik karena tampil di acara Mata Najwa yang ditayangkan Metro TV. Menurut Ronny, Rudy ditahan karena kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya.

"Penahanan Rudy Soik berkaitan dengan berkas perkara di mana yang bersangkutan sebagai tersangka sudah dinyatakan jaksa penuntut umum lengkap dan P21 sehingga yang bersangkutan akan diserahkan kepasa jaksa untuk disidangkan di pengadilan," kata Ronny, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (21/11/2014).

Ronny tak menampik bahwa Rudy tak mengantongi izin atasannya untuk tampil dalam acara tersebut. Akan tetapi, ia menegaskan, penahanan Rudy tidak ada kaitannya dengan hal tersebut.

"(Penahanan karena kasus) penganiayaan yang dilakukan berkaitan dengan upaya yang bersangkutan memeras pengakuan target yang diduga jaringan human trafficking," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Rudy ditahan dengan tuduhan menganiaya Ismail Paty Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Rabu, 29 Oktober 2014 lalu. Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/11/2014) malam, Rudy mengatakan, dia tampil secara taping (rekaman) di acara Mata Najwa pada pekan lalu dan baru disiarkan pada Rabu malam. Setelah taping selesai, ia langsung menjalani penahanan di Polda NTT.

"Saya baru saja ditahan dengan kasus penganiayaan terhadap Ismail dan baru saja tayang acara Mata Najwa di Metro TV. Mereka langsung tahan saya. Saya minta tolong dimuat di media supaya semua orang tahu kalau memang perjuangan saya harus berhenti di sini, ya mau bilang apa, tetapi kalau mau lanjut, ya maka saya akan maju terus," kata Brigjen Pol Rudy melalui sambungan telepon.

Rudy yang mengaku bisa menelepon dari ruang tahanan menyatakan dirinya akan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Namun, Rudy membantahnya. Ia mengaku hanya menggeledah badan Ismail Paty. Dia pun akan membuktikannya di pengadilan.

Rudy berharap proses penyelidikan kasus penganiayaan ini terus berjalan baik. Sebab, menurut dia, ia terlalu cepat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan seolah-olah dia akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Coba kalau masyarakat yang lapor kasus lain, itu pasti bertahun-tahun prosesnya dan tidak secepat kasus yang menimpa saya, yang semuanya serbacepat. Sekarang posisi saya sebagai penyidik kasus perdagangan orang, tapi kok saya ditahan? Alasan apa saya ditahan, apakah saya mau melarikan diri? Ataukah mau menghilangkan barang bukti? Bagi saya, ada satu kejanggalan dalam kasus ini," kata Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com