Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Jaksa Agung, Jokowi Tak Libatkan KPK

Kompas.com - 20/11/2014, 21:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK tidak dimintai pendapat oleh Presiden Joko Widodo dalam proses penentuan jaksa agung. Jokowi memilih politisi Nasdem, HM Prasetyo, sebagai jaksa agung.

Menurut Johan, Presiden Jokowi tidak pernah memberikan sejumlah nama calon jaksa agung untuk ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK.

"Sampai saat ini kami tidak dimintai pendapat soal jaksa agung," ujar Johan melalui pesan singkat, Kamis (20/11/2014) malam.

Johan mengatakan, KPK juga tidak mendesak Jokowi agar menyerahkan sejumlah nama calon jaksa agung untuk ditelusuri KPK karena hal itu merupakan kewenangan presiden.

"Adalah hak prerogatif Presiden untuk memilih Jaksa agung, termasuk melibatkan KPK atau tidak," kata Johan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai, keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung tidak tepat. Samad menyayangkan Jaksa Agung yang terpilih berasal dari partai politik.

Menurut Samad, orang yang berlatar belakang politikus biasanya memiliki konflik kepentingan. Padahal, kata dia, posisi jaksa agung harus diisi oleh sosok yang independen dan berintegritas. Presiden Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung untuk menggantikan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto.

Prasetyo merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem periode 2014-2019. Dia sempat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada tahun 2006.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengakui, Jokowi menerima masukan dari partai politik. Namun, Prasetyo dianggap sebagai seorang profesional, memiliki loyalitas, kapabilitas, dan kredibilitas. Menurut Tedjo, pemerintah tak mempermasalahkan latar belakang Prasetyo yang berasal dari partai politik.

"Ndak masalah, Beliau kan juga mantan Jampidum. Jangan terlalu dikaitkan dengan politik, ndak begitu," kata dia.

Sebelumnya, beberapa nama selain HM Prasetyo sempat muncul. Mereka adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, mantan Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, dan Kepala PPATK M Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com