Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umumkan Nama Menteri, Jokowi Tak Boleh Terpengaruh Dinamika Politik

Kompas.com - 22/10/2014, 18:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Muradi, mengatakan, Presiden Joko Widodo harus mengumumkan secara utuh kabinetnya. Jokowi dijadwalkan akan mengumumkan nama-nama menteri yang akan mengisi kabinetnya pada Rabu (22/10/2014) malam, di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Muradi mengatakan, jika Jokowi tak mengumumkan nama-nama menteri secara keseluruhan, hal itu akan menjadi preseden buruk.

"Jokowi jangan terpengaruh dengan dinamika politik yang terjadi. Kalau tidak, yang terjadi justru hanya akan menjadi preseden buruk bagi Jokowi ke depan," kata Muradi saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Adanya spekulasi Jokowi hanya mengumumkan menteri-menteri tertentu ialah karena hingga siang tadi proses pemanggilan sejumlah nama calon menteri masih berlangsung. Selain itu, Jokowi masih mengajukan sejumlah nama ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditelusuri rekam jejaknya.

Muradi mengatakan, pengumuman menteri yang setengah-setengah berdampak negatif, baik secara etika maupun pencitraan Jokowi. Masyarakat akan melihat bahwa kabinet yang disusun Jokowi merupakan kabinet transaksional. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa Jokowi mendapat tekanan dari pihak luar untuk mengumumkan sebagian calon menterinya.

Padahal, dalam negara yang menganut sistem presidensial, Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan susunan kabinetnya. Lebih jauh, ia menambahkan, belum ada dalam sejarah di Indonesia dan di dunia, seorang presiden mencicil pengumuman menteri di kabinetnya. Muradi menyarankan, jika Jokowi belum siap untuk mengumumkan semua menterinya, sebaiknya ia menunda pengumuman.

"Berdasarkan UU, Jokowi masih memiliki waktu selama 14 hari sejak dilantik sebagai Presiden untuk mengumumkan menteri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com