JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yakin bahwa semua fraksi di DPR dapat menerima peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ibas siap memimpin perjuangan untuk mengegolkan perppu tersebut di parlemen.
"Saya yakin semua fraksi akan menerima perppu itu," kata Ibas di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Ibas menjelaskan, perppu pikada dikeluarkan sebagai upaya mempertahankan dan mengembangkan demokrasi di Indonesia. Ia memastikan bahwa mayoritas masyarakat juga akan memberikan dukungan agar DPR menerima perppu tersebut.
Saat ditanya tanggapannya tentang penolakan Fraksi PPP terhadap perppu tersebut, Ibas menyatakan masih ada peluang untuk menyamakan persepsi. Ibas meyakini komunikasi dan lobi yang nanti berjalan di parlemen akan memberikan hasil positif.
"Poinnya adalah perppu ini untuk kebaikan bangsa, ini kehendak masyarakat luas dan semua fraksi pasti setuju," ucapnya.
Pada Kamis (2/10/2014) malam, Presiden SBY menandatangani dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait kontroversi pemilihan kepala daerah tidak langsung yang telah disetujui DPR dan dimuat dalam UU Pilkada. Dua perppu yang dikeluarkan Presiden adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur pilkada oleh DPRD.
Presiden mengatakan, sebagai konsekuensi dan untuk menghilangkan ketidakpastian hukum, diterbitkan pula Perppu No 2/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 23/2014 tentang Pemda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.