“Saya tawarkan jalan tengah dari dua sisi itu. Karena otonomi daerah ada di kabupaten dan kota, maka sudah selayaknya pilkada langsung,” kata Pasek, dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada, Kamis (25/9/2014), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sementara, kata Pasek, untuk pemilihan gubernur, yang terbaik adalah pilkada tidak langsung atau melalui pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Adapun, sikap resmi Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung pelaksanaan pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan. Pasek, yang sempat berselisih dengan DPP Partai Demokrat karena dianggap sebagai loyalis Anas Urbaningrum ini, berpendapat bahwa pelaksanaan pilkada juga perlu dilkukan dengan tidak paket. Pilkada tidak paket artinya pemilihan hanya dilakukan untuk kepala daerah sementara wakilnya dinilai Pasek lebih baik dipilih oleh kepala daerah terpilih.
“Sehingga tidak ada kompetisi lagi, selama ini kan bupati dan walikota, serta gubernur berkompetisi. Dengan desain ini, maka akan lebih baik ketatanegaraan kita,” kata Pasek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.