Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas PKB Usul, Jokowi Wajibkan PNS Masuk Sabtu-Minggu

Kompas.com - 14/09/2014, 12:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Efektivitas kerja pegawai negeri sipil dinilai perlu digenjot supaya bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi. Peraturan pegawai negeri sipil (PNS) masuk pada hari Sabtu dan Minggu pun dianggap perlu dilakukan supaya kantor pemerintahan beroperasi tujuh hari penuh.

Demikian usulan yang disampaikan organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa, Garda Bangsa, kepada presiden terpilih Jokowi.

"Menurut gagasan kami, perlu reformasi birokrasi, bukan hanya struktur, melainkan juga irama kerja. Kami usulkan kalau mungkin, agar terjadi bahwa pemerintah responsif, pemerintah bisa bekerja tujuh hari dalam satu minggu, tidak ada hari libur," ungkap Wakil Ketua Umum Garda Bangsa Anas Nasihin dalam diskusi di Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Nasihin menilai, saat ini jumlah PNS sudah terlalu banyak, tetapi reformasi birokasi tidak berjalan. PNS, kata Nasihin, bekerja tidak efektif sehingga pelayanan pemerintah menjadi terhambat. Oleh karena itu, Nasihin mengungkapkan, Garda Bangsa menilai bahwa libur PNS pada hari Sabtu dan Minggu harus dihilangkan.

"Silakan dipilih liburnya kapan supaya pemerintah berjalan efektif, tidak ada matinya. Sabtu-Minggu tetap bekerja, jangan libur seperti sekarang. Liburnya bisa Kamis-Jumat, atau hari apa, diatur saja bergiliran," kata Nasihin.

Dia berpendapat, kewajiban bahwa PNS bekerja pada Sabtu dan Minggu tak hanya membuat pelayanan ke masyarakat semakin cepat, tetapi juga bisa mengurai kepadatan di tempat-tempat hiburan.

Tim Transisi Jokowi-JK saat ini tengah menyusun rancangan kabinet ke depan. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah soal jumlah kementerian. Opsi mulai mengerucut dengan pilihan tetap 34 kementerian seperti pemerintahan SBY-Boediono, dengan beberapa penambahan kementerian dan penyatuan kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com