Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pilkada oleh DPRD Disahkan, Para Aktivis Siap Menggugat ke MK

Kompas.com - 14/09/2014, 11:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Kawal RUU Pilkada akan mengajukan uji materi undang-undang (judicial review) melalui Mahkamah Konstitusi (MK), apabila Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

"Jika (RUU Pilkada) tetap disahkan, kami siap ajukan judicial review ke MK," ujar pakar hukum tata negara, Refly Harun, saat ditemui dalam aksi dukungan pilkada langsung di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014).

Menurut Refly, sebelum undang-undang pilkada benar-benar diputuskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya mengambil sikap tegas untuk menolak pilkada melalui DPRD. "Kalau ternyata Pak SBY memilih sebagai politisi, bukan sebagai negarawan, kami siap mengawal putusan ini hingga ke Mahkamah Konstitusi," kata Refly.

Refly menengarai, ketentuan tentang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sarat dengan kepentingan politik. Partai politik akan merasa dirugikan jika pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Menurut dia, tidak heran jika banyak kepala daerah yang akan keluar dari partainya demi pemilu yang demokratis.

Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. Menurut Titi, jika pilkada tetap diputuskan melalui DPRD, maka Koalisi Kawal RUU Pilkada yang merupakan gabungan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat akan mengajukan uji materi melalui MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com