Jika Pilkada oleh DPRD Disahkan, Para Aktivis Siap Menggugat ke MK
Abba Gabrillin
Kompas.com - 14/09/2014, 11:53 WIB
Koalisi Kawal RUU Pilkada akan mengajukan uji materi undang-undang (judicial review) melalui Mahkamah Konstitusi (MK), apabila Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.