JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya menyadari bahwa PAN akan dirugikan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun, menurut Yandri, PAN tetap mendukung rencana itu melalui Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada) karena ingin menghentikan dampak sosial dari pilkada langsung.
"Sebenarnya PAN dirugikan, tapi obyektif saja," kata Yandri di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Anggota Komisi II DPR itu melanjutkan, alasan PAN mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah karena prihatin dengan banyaknya konflik sosial yang terjadi setelah pilkada digelar. Selain itu, pihaknya juga menilai banyaknya praktik balas jasa ketika pilkada digelar secara langsung.
Mengenai konflik, kata Yandri, di daerah banyak terjadi kasus perusakan, bahkan pertikaian antar-dua pihak yang berbeda kubu saat pilkada. Untuk praktik balas jasa, ia menganggap banyak kepala daerah terpilih yang memberikan posisi tertentu pada pihak yang tak menguasai bidangnya.
"Ada yang kalah menghantam, ada dokter hewan jadi kepala dinas pekerjaan umum. Belum besarnya anggaran yang diperlukan untuk pilkada langsung," ujarnya.
Yandri menuturkan, untuk menjaga peluang kader PAN menjadi kepala daerah, pihaknya terbuka mengusung kader terbaiknya dalam pilkada bersama partai lain. Dengan cara ini, Yandri menganggap kerugian yang membayangi PAN dengan sistem pilkada melalui DPRD dapat diminimalisasi.
"Celahnya dengan mengusung kader yang bermutu untuk ditawarkan, mudah-mudahan mau. PAN ikhlas bila kadernya ditarik partai lain, kita bangga selama faktornya bukan karena kekuasaan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Departemen Politik DPP PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan, rencana kepala daerah dipilih oleh DPRD akan merugikan PAN, PPP, PKS. Alasannya ialah karena mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD hanya berpihak pada partai yang menduduki posisi dua besar pada Pemilu Legislatif 2014.
Hasanuddin menjelaskan, hampir di seluruh daerah di Indonesia perolehan suara terbesar diperoleh oleh PDI-P dan Partai Golkar sehingga sangat lumrah jika pilkada melalui DPRD akan menguntungkan dua partai itu karena memiliki jumlah kursi yang lebih banyak di daerah. (Baca: PDI-P Merasa Untung Pilkada oleh DPRD, Malah PAN, PKS, PPP yang Rugi)
Pembahasan RUU Pilkada mengalami perdebatan panjang, terutama mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah. Berdasarkan hasil rapat Panja RUU Pilkada 9 September 2014, fraksi partai dalam Koalisi Merah Putih ingin agar kepala daerah dipilih oleh DPRD seperti zaman Orde Baru dengan berbagai alasan. Hanya PDI-P, Hanura, dan PKB yang meminta kepala daerah dipilih secara langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.