Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Dasar Usulan Pilkada oleh DPRD Libido Berkuasa

Kompas.com - 10/09/2014, 14:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menolak usulan Koalisi Merah Putih yang ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah seperti saat Orde Baru, yakni oleh DPRD. Menurut Bambang, proses pelembagaan demokrasi menghadapi ancaman yang sangat serius karena telah dibajak secara sistematis.

"Demokrasi langsung yang mengedepankan prinsip dari, untuk, oleh rakyat didekonstruksi oleh sebagian wakil rakyat, yang secara faktual punya kepentingan asimetris dengan kehendak sebagian besar rakyat," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (10/9/2014).

"Makna daulat rakyat sejati seperti dijamin dalam konstitusi, di mana rakyat menjadi subyek utama dalam memilih kepala daerahnya didelegitimasi secara inkonstitusional untuk kepentingan sempit kekuasaan yang berbasis pada syahwat dan libido berkuasa," tambah Bambang.

Bambang menganggap usulan tersebut merupakan salah satu indikasi "political corruption" atau korupsi demokrasi. Keputusan parpol, kata dia, diambil berdasarkan kepada kepentingan yang bersifat transaksional dan tidak sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat.

Bambang berharap rakyat terus menyimak dengan saksama semua proses revisi UU Pilkada di DPR. Rakyat diminta mengidentifikasi siapa saja anggota yang punya sikap dan pandangan tegas maupun tersamar dalam mendukung dihapusnya hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya.

"Rakyat harus secara kritis mengkaji dan mempertanyakan beberapa hal, yaitu apakah mereka yang mendelegitimasi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung bisa disebut sebagai pelaku political corruption atau pelaku korupsi demokratisasi? Atau, apakah pelaku tersebut dapat dikenakan sanksi politik dan sanksi sosial agar mereka konsisten dan amanah menjalankan daulat rakyat yang substantif," kata oendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.

Bambang lalu menyinggung hasil survei Lingkaran Survei Indonesia bahwa sebanyak 81,25 persen responden memilih agar pemilihan kepala daerah secara langsung yang telah berjalan selama 9 tahun terakhir ini tetap dipertahankan. (baca: LSI: Mayoritas Masyarakat Setuju Pilkada Langsung)

"Jika demikian, perlu diajukan pertanyaan kritis, para anggota dewan yang merumuskan revisi pilkada bertindak untuk kepentingan siapa?" pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com