Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Marzuki dan Ibas Jelas Terkait Perkara Hambalang

Kompas.com - 21/08/2014, 11:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai dugaan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie dan Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang semakin jelas.

Dugaan keterlibatan Marzuki dan Ibas dinilainya semakin jelas dengan pengakuan sejumlah saksi dalam persidangan yang menyebutkan adanya aliran dana kepada mereka.

Sebaliknya, Anas mengatakan bahwa anggota DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah tidak ada kaitannya dengan kasus Hambalang meskipun ada saksi yang menyebutkan dugaan aliran dana ke Fahri. (baca: Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah)

"Kalau Pak Fahri, tidak ada kaitannya kan. Kalau Marzuki, Ibas, dan lain-lain dalam perkara ini jelas berkaitan," kata Anas di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Anas mengatakan, hakim dan KPK yang akan menilai apakah informasi terkait dugaan aliran dana ke Marzuki dan Ibas itu benar atau tidak. KPK, menurut dia, sedianya menindaklanjuti informasi tersebut. (baca: Saksi Anas: Uang 1 Juta Dollar Mengalir ke Marzuki Alie)

"(Saya) tahu atau tidak tahu itu juga bukan kepentingan saya. Itu kepentingan KPK, mau menindaklanjuti atau tidak," ujar Anas.

Saat bersaksi dalam sidang Anas, Senin (18/8/2014), mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengaku pernah menyerahkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di hadapan Fahri Hamzah.

Mantan anak buah Nazaruddin ini juga mengungkapkan adanya aliran dana ke Marzuki sebesar 1 juta dollar AS. Dugaan aliran dana ke Marzuki juga disampaikan mantan staf ahli Nazaruddin, Nuril Anwar.

Saat bersaksi, Nuril mengatakan bahwa Nazaruddin mengaku memberikan uang kepada Marzuki dan Andi Mallarangeng senilai 500.000 dollar AS terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.

Sementara itu, dalam persidangan Kamis (14/8/2014), Yulianis menyebutkan adanya aliran dana ke Ibas dari Nazaruddin.

Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana.

Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com