"Yang saya ingat, yang 1 juta dollar AS itu ke Pak Marzuki, itu tanggal 11 Januari 2010," kata Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014).
Yulianis menjawab pertanyaan yang diajukan Anas kepadanya. Anas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang juga pemilik Grup Permai.
Menurut BAP tersebut, Nazaruddin mengaku kepada penyidik KPK bahwa dia diminta Anas menyediakan uang 1 juta dollar AS. Menurut Nazaruddin, seperti yang dicatat dalam BAP itu, uang 1 juta dollar AS tersebut akan digunakan untuk membayar pembelian lahan Anas di Yogyakarta.
Namun, dalam persidangan hari ini, Yulianis membantah pernyataan Nazaruddin dalam BAP yang dibacakan Anas tersebut. Menurut Yulianis, uang 1 juta dollar AS itu untuk Marzuki Alie.
Dalam persidangan, Anas juga menanyakan ihwal uang 1 juta dollar AS ini kepada Nuril Anwar yang merupakan mantan staf ahli Nazaruddin. Nuril yang juga menjadi saksi dalam persidangan tersebut mengatakan bahwa Nazaruddin ketika itu tengah berhubungan secara intensif dengan Marzuki.
"Pak Nazar cerita sedang intens dengan DPR 1 Pak Marzuki, TPPI kalau tidak salah, berkaitan dengan Pertamina," katanya.
Nuril juga mengatakan, ada uang yang dikirimkan Nazaruddin kepada Marzuki melalui ajudan Nazar yang bernama Iwan. Dia mengaku tahu soal dugaan pemberian uang ini dari cerita Iwan.
"Iwan menceritakan hal itu, (saya tanya) mau dikirim ke mana? ke MA," sambung dia.
Nuril mengaku pernah melihat bungkusan batik yang berada di mobil Iwan. Terkait bungkusan batik ini, Anas lalu mengonfirmasikannya kepada Yulianis. Kepada Yulianis, dia bertanya apakah benar uang yang ditujukan untuk Marzuki dibungkus kemasan batik. Yulianis pun membenarkan bahwa uang itu dibungkus batik dalam kotak.
"Iya dibungkus baik, kebiasaan kita Pak, tapi bukan paper bag (tas kertas), itu kotak. Kalau 1 juta dollar AS seperti bungkus Indomie," tutur dia.
Sebelumnya Nuril juga menyebutkan bahwa Nazaruddin memberikan uang kepada Marzuki serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait Kongres 2010. Uang tersebut diambil dari kas Grup Permai, perusahaan Nazar yang kerap memenangi proyek pemerintah.
Nuril mengaku diminta Nazaruddin untuk mengambil uang 500.000 dollar AS dari Yulianis. Uang tersebut, kata dia, akan diberikan Nazaruddin kepada Marzuki dan Andi.
"Ini uang untuk siapa, ambil saja, ini prinsip kita menebar ke mana-mana. Saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo," ucap Nuril menirukan perkataan Nazaruddin ketika itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.