Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis HAM Pertanyakan Beda Sikap Jokowi terhadap Prabowo dan Hendropriyono

Kompas.com - 20/08/2014, 17:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan sikap pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang menunjuk mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono, sebagai Penasihat Tim Transisi. Kontras menilai Hendropriyono sebagai sosok yang diduga melakukan dua pelanggaran berat hak asasi manusia, yakni kasus Talangsari, Lampung, dan pembunuhan aktivis Munir.

Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro mengatakan, sikap Jokowi-JK itu tidak konsisten. Selama kampanye Pemilu Presiden 2014, tim sukses Jokowi-JK kerap mengkritik rivalnya, Prabowo Subianto, sebagai pelanggar HAM. Namun, penilaian serupa tak berlaku bagi Hendropriyono.

"Tim sukses Jokowi-JK berulang kali terus membahas pelanggaran HAM Prabowo saat itu. Kenapa sekarang mereka bisa dengan mudahnya memasukkan Hendropriyono ke dalam tim?" kata Chrisbiantoro dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8/2014) siang.

Menurut dia, status hukum atas Prabowo dan Hendropriyono saat ini sama. Keduanya sama-sama sudah disebut oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam berkas penyelidikan masing-masing kasusnya. Hanya saja, proses hukum di pengadilan belum diterapkan.

"Jadi harusnya tidak ada alasan menunjuk Hendropriyono karena praduga tidak bersalah dan kasus hukumnya belum dibahas di pengadilan," ujarnya.

Chrisbiantoro mengatakan, masih banyak tokoh yang memiliki rekam jejak bersih dan layak ditunjuk sebagai anggot Tim Transisi. Oleh karena itu, dia menyarankan Jokowi-JK mendengar keinginan publik dan segera mengganti posisi Hendropriyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com