Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Prabowo Akan Kalah di MK karena Saksi Terbatas

Kompas.com - 13/08/2014, 16:45 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Institute Inisiatif Hermawanto memprediksi tim Prabowo-Hatta akan kalah dalam sengketa gugatan hasil Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Praktisi hukum ini menilai MK akan mengambil posisi aman mendukung putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya yakin Prabowo kalah karena jumlah saksi yang dibatasi. Melihat penyebaran kecurangan yang ada, tidak akan bisa dibuktikan hanya dengan 25 saksi," ujar Hermawanto, Rabu (13/8/2014) di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pengacara sengketa pemilu yang ikut menangani gugatan Poppy Darsono ini mengatakan, berdasarkan pengalamannya menangani sejumlah sengketa terkait pemilu, MK hanya berpijak pada dua hal, yakni hitungan suara dan proses administrasi. Untuk bisa, memenangkan gugatan, kata dia, hanya bisa dilakukan dengan pembuktian bertingkat proses penghitungan suara, dari TPS, kecamatan, kelurahan, kota/kabupaten, hingga ke pusat.

"Siapa yang bisa melakukan pembuktian bertingkat, dia akan menang," katanya yang pernah mendampingi beberapa KPUD dalam sengketa pilpres.

Untuk Pilpres 2014, kata dia, kedua calon sama-sama mempunyai bukti yang kuat. Karena itu, akan sulit membuktikan kecurangan secara kalkulasi hitungan suara. Apalagi membuktikan gugatan tim Prabowo-Hatta tentang tudingan kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif.

Melihat opini di sejumlah media, kata dia, belum ada terbukti pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Karena itu, sulit membuktikan sistematisnya kecurangan. Jika bisa dibuktikan sistematis oleh penyelenggara pemilu, baru poin terstruktur bisa dipenuhi.

Di sisi lain, pelanggaran oleh penyelenggara pemerintahan yang disebut dalam gugatan, menurut dia, hanya sedikit. "Berarti tidak masif," katanya lagi. Di samping itu, imbuh dia, selama ini MK selalu terpengaruh opini publik yang sangat besar.

Karena itu, menurut dia, MK akan memutuskan mendukung putusan KPU, kecuali dalam beberapa hal yang jelas melanggar secara administrasi, seperti yang terjadi di Papua. Selain itu, menurut dia, MK juga akan mempertimbangkan sisa waktu batas pelantikan presiden pada Oktober 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com