Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Minta MK Tambah Kuota Saksi

Kompas.com - 12/08/2014, 08:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengungkapkan, timnya kecewa terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi jumlah saksi untuk dihadirkan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden tahun 2014. Menurut Habiburokhman, pihaknya dirugikan dengan pembatasan itu dan meminta MK menambah jumlah saksi dari kubu Prabowo-Hatta.

Habiburokhman menjelaskan, sebagai pihak yang menggugat agar keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu Presiden 2014 dibatalkan, Prabowo-Hatta menghadapi dua kubu di persidangan MK. Pertama, kubu tergugat Komisi Pemilihan Umum. Kedua, pihak terkait, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang dianggapnya menginginkan agar penetapan KPU terkait hasil Pilpres 2014 dipertahankan.

"Jadi, tidak adil. Saksi kami melawan saksi dari dua kubu yang memiliki kepentingan sama," kata Habiburokhman, saat dihubungi pada Selasa (12/8/2014).

Ia melanjutkan, sebagai pihak penggugat, Prabowo-Hatta perlu menghadirkan lebih banyak saksi untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu di tingkat nasional yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pembatasan 25 saksi dalam setiap persidangan dinilainya tak adil dan tak cukup untuk menghadapi saksi yang dihadirkan KPU serta pihak Jokowi-JK.

"Harusnya saksi kami ditambah karena harus melawan dua kubu. Ini supaya kami dapat membuktikan kecurangan yang terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, sejak awal persidangan, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva meminta masing-masing pihak menyiapkan 25 saksi pada tiap persidangan. Pemeriksaan saksi itu akan disesuaikan dengan waktu yang tersedia. Hingga persidangan ketiga yang digelar pada Senin (11/8/2014), MK telah memeriksa 75 saksi.

Jumlah saksi itu berasal dari kubu Prabowo-Hatta, KPU, dan kubu Jokowi-JK dengan jumlah saksi masing-masing 25 orang. Pada persidangan keempat, MK dijadwalkan memeriksa 75 saksi lainnya yang dihadirkan oleh masing-masing pihak. Namun, jika waktunya tidak memungkinkan, maka 25 saksi yang dihadirkan oleh kubu Jokowi-JK akan diperiksa pada Rabu (13/8/2014).

Hamdan menjelaskan, pembatasan jumlah saksi berkaitan dengan terbatasnya waktu majelis hakim dalam menggelar persidangan. Pasalnya, MK harus membuat putusan terkait gugatan ini pada 21 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com