"Menanggapi atau merespons apa yang disampaikan (Taufik) itu ke pelaporan ke Bareskrim Polri untuk disikapi agar ada upaya-upaya yang mengarah kepada penjaminan keamanan," kata Husni di sela-sela sidang lanjutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Mantan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat itu juga meminta kepada pihak kepolisian agar tidak hanya menjamin keamanan dirinya, tetapi juga keamanan kepada para komisioner lain dan pejabat di lingkungan KPU. Hal itu, menurut dia, penting agar pihaknya bisa mengikuti proses di Mahkamah Konstitusi dengan rasa aman dan nyaman.
Dia mengatakan, ancaman yang dilontarkan Taufik sejauh ini tidak pernah ditujukan kepadanya dalam satu lokasi dan waktu yang sama. Saat ditanya tentang kondisinya saat ini, Husni mengaku tidak tertekan dan hanya kurang tidur.
Ihwal pelaporan itu, Husni mengatakan, pihaknya baru memberikan bukti tertulis berupa sebuah artikel di salah satu media cetak nasional kepada kepolisian. Dia pun menegaskan akan membawa bukti-bukti baru seiring berjalannya waktu.
Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya hanya melaporkan ancaman Taufik kepada Mabes Polri tanpa ancaman pidana. Dia pun menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengambil tindakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.