Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fungsi Kantor Transisi Jokowi-JK

Kompas.com - 04/08/2014, 15:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kantor transisi di Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Tim yang bekerja di sana memiliki tugas mengantarkan transisi kepemimpinan dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono ke pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Tim transisi terdiri dari satu ketua dengan empat orang staf deputi. Tim transisi diketuai oleh Rini M Soemarno, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Rini dibantu empat orang staf deputi, yakni Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto, Sekretaris Tim Pemenangan I Andi Widjajanto, Sekretaris Tim Pemenangan II Akbar Faizal, dan Juru Bicara Jokowi-JK Anies Baswedan.

"Tugasnya, mempersiapkan hal-hal strategis yang berkaitan dengan perencanaan 2015. Ini berhubungan dengan pemerintahan Pak SBY," ujar Jokowi seusai peresmian kantor itu.

Fungsi kedua, lanjut Jokowi, mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kesiapan kelembagaan di bawah presiden dan wakil presiden. Misalnya, pembentukan kabinet dan lain-lain.

Fungsi ketiga, kata Jokowi, adalah untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan implementasi visi dan misi yang tertuang dalam Sembilan Program Nyata Jokowi-JK atau Nawacita.

"Persiapan ini agar program-program prioritas bisa dipercepat, misalnya Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Indonesia Pintar," lanjut Jokowi.

Dengan pembentukan tim transisi tersebut, Jokowi ingin supaya transisi kepemimpinan kekuasaan dari SBY kepada dirinya berjalan dengan mulus.

Kepastian hasil akhir Pilpres 2014 masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat keputusan KPU yang menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres. Mereka juga mewacanakan pembentukan panitia khusus pilpres di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com