Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo-Hatta Minta Polri Segera Panggil Allan Nairn

Kompas.com - 01/08/2014, 13:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, mendesak Polri untuk segera memanggil jurnalis asal Amerika Serikat, Allan Nairn. Andre menilai, polisi bertindak lambat dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Prabowo.

"Kami meminta kepada pihak Bareskrim Polri untuk segera memanggil Allan Nairn dan kawan-kawan. Kami sudah melaporkan awal Juli kemarin kasus Allan Nairn ini, tapi sampai sekarang belum ada pemanggilan Polri terhadap Allan Nairn," ujar Andre dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Andre mengatakan, saat ini Polri baru memanggil Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon sebagai pelapor. Setelah itu, kata dia, Polri belum melakukan apa pun. "Jangan sampai Polri tumpul terhadap warga negara asing," kata mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Trisakti tahun 1998 itu.

Menurut Andre, Polri seharusnya lebih bisa mendeteksi keberadaan Nairn di Indonesia. Berdasarkan data yang dimilikinya, Nairn diketahui berada di Indonesia pada 15 Juli. Saat itu, Nairn yang pernah meliput berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat di berbagai dunia ini bertemu dengan pengamat politik, Boni Hargens.

Selain mencari dan memanggil Nairn, Andre juga menuntut Polri mencari oknum di belakang Nairn yang selama ini mendukung jurnalis lepas itu. Apabila Polri tidak juga memanggil Nairn, Andre menengarai akan timbul kecurigaan. "Apakah Polri takut atau tumpul? Apakah mungkin Polri berpihak pada capres tertentu?" kata Andre.

Pada 8 Juli 2014, Fadli Zon melaporkan Nairn ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik Prabowo. Menurut Fadli, wartawan investigasi itu telah melakukan kampanye hitam karena memberikan pernyataan tentang Prabowo dalam sebuah wawancara dengan Metro TV tanpa menunjukkan fakta ataupun data yang jelas. Tim Prabowo-Hatta juga meminta kepolisian maksud kedatangan Nairn ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com