Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut RRI: Komisi I Pernah Apresiasi "Quick Count" RRI

Kompas.com - 15/07/2014, 15:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Niken Rosalita Widiastuti mengatakan, hitung cepat atau quick count yang dilakukan Radio Republik Indonesia (RRI) bukan kali pertama dilakukan pada Pemilu Presiden 9 Juli lalu. Menurut dia, RRI telah menyelenggarakan quick count sejak Pemilu 2009.

“Tahun 2009 juga sudah menyelenggarakan hal yang sama untuk pileg dan pilpres. Tapi karena hasilnya sama dengan KPU, tidak jadi sampai trending topic,” kata Niken di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Ia menambahkan, quick count tersebut dilaksanakan oleh Pusat Penelitian, Pengembagan, Pendidikan, dan Latihan (Puslitbangdiklat) RRI. Tujuannya, kata Niken, untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat atas hasil pemilu.

Saat Pileg 2014 lalu, ia mengatakan, Puslitbangdiklat RRI juga menyelenggarakan quick count. Hasil quick count tersebut rupanya tidak jauh berbeda dengan perhitungan KPU. Oleh karena itu, KPU memberikan sertifikat terdaftar kepada Puslitbangdiklat RRI.

“RDP Komisi I juga memberi apresiasi quick count yang hampir sama dengan KPU hingga akhirnya RRI mendapat izin sertifikat terdaftar dari KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR yang juga anggota timses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfudz Siddiq, mengatakan, Komisi I berencana memanggil jajaran direksi RRI pasca-hasil hitung cepat lembaga itu disiarkan di sejumlah lembaga penyiaran. (Baca: Komisi I Akan Panggil RRI karena Lakukan "Quick Count")

Hasil hitung cepat RRI menunjukkan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan perolehan 52,71 persen. Adapun Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,29 persen. Rencana tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.

Baca juga:

PDI-P: Masa RRI Menyuarakan Kebenaran Dipermasalahkan?

TB Hasanuddin Bantah Komisi I Akan Panggil RRI Terkait "Quick Count"

Ironis, Komisi I DPR Panggil RRI karena "Quick Count"

Demokrat: RRI Dapat Uang dari Mana Bisa Buat "Quick Count"?


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com