JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyayangkan rencana Komisi I DPR RI memanggil Radio Republik Indonesia (RRI) atas hasil hitung cepat atau quick count Pilpres yang dirilis 9 Juli 2014. Pemanggilan tersebut dianggap langkah yang aneh.
"RRI jelas tidak memihak. Dia menyuarakan kebenaran. Masa menyuarakan kebenaran dipermasalahkan? Ini aneh," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (14/7/2014).
Ketua tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu menegaskan bahwa RRI merupakan lembaga pers milik pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh aktivitasnya pun dibiayai oleh uang rakyat melalui anggaran negara.
"Justru saya kira akan jauh lebih fair jika masyarakat Indonesia memercayai media resmi pemerintah daripada yang lain," ujar Tjahjo.
"Saya kira Komisi I DPR tidak akan mencela atau malah mempertanyakanlah. Teman-teman di DPR harusnya tahu tugas RRI," lanjut anggota Komisi I DPR itu.
quick count Pilpres 2014 yang dilakukan RRI berbuntut panjang. Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, pihaknya berencana memanggil jajaran direksi RRI pasca-hasil hitung cepat lembaga itu disiarkan di sejumlah lembaga penyiaran.
Menurut anggota timses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu, RRI bukanlah lembaga survei resmi yang dapat melakukan hitung cepat. Di samping itu, RRI merupakan lembaga penyiaran publik yang harus dapat menjaga netralitasya saat pilpres. (Baca: Komisi I Akan Panggil RRI karena Lakukan "Quick Count")
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin membantah adanya rencana pemanggilan jajaran RRI. Dia menjelaskan, memanggil seseorang atau lembaga ke DPR RI harus dengan persetujuan semua fraksi yang ada di komisi.
Hasil hitung cepat RRI menunjukkan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan perolehan 52,71 persen. Adapun Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,29 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.