Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Biak dan 5 Orang yang Ditangkap KPK Masih Berstatus Terperiksa

Kompas.com - 17/06/2014, 13:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Selasa (17/6/2014) siang masih memeriksa Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk, dan lima orang lain yang tertangkap tangan pada Senin (16/6/2014) malam.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam waktu beberapa jam ke depan, KPK akan menentukan status Yesaya dan sejumlah orang lainnya yang tertangkap tangan tersebut.

"Semua yang diamankan statusnya masih terperiksa. Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk menyimpulkan terjadi tindak pidana korupsi atau tidak, nanti akan disampaikan kesimpulannya," kata Johan di Jakarta, Selasa.

KPK mengamankan Yesaya bersama dengan Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y serta seorang dari swasta berinisial TM di Hotel Acacia, Jakarta, Senin malam. Ketiganya diduga terlibat transaksi serah terima uang.

Selain ketiganya, petugas KPK juga membawa dua orang sopir dan seorang ajudan untuk diperiksa. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang sekitar 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 943,7 juta (kurs Rp 9.437). Uang senilai hampir satu miliar rupiah itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura.

"Uang ini dimasukkan dalam amplop-amplop putih di dalam tas hitam," kata Johan.

Tim petugas KPK juga mengamankan satu unit Mazda merah dari TM. Terkait tangkap tangan ini, KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan Abdul Muis, Jakarta, sejak Senin (16/6/2014) malam.

Menurut Johan, penyegelan dilakukan di sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya, ruangan di lantai empat, dan ruangan di lantai dua.

Saat ditanya apakah KPK turut menyegel ruangan Menteri PDT Helmy Faishal, Johan mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. "Nanti saya cek lagi," kata Johan.

Ia menyebutkan, penyegelan dilakukan untuk mengamankan ruangan tersebut dari lalu lintas orang masuk atau keluar. Johan belum tahu kaitan Kementerian PDT dengan penangkapan Bupati Biak tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, penangkapan Yesaya berkaitan dengan program Kementerian PDT. Sebelumnya, Forum Komunikasi Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mendatangi KPK untuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan pejabat di Kabupaten Biak Numfor.

Salah satu yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp 8,3 miliar.

Saat dikonfirmasi, Johan belum dapat memastikan apakah kasus yang dilaporkan Forum Komunikasi Kepala Kampung inilah yang menjerat Yesaya. Meski demikian, Johan membenarkan bahwa penangkapan Yesaya berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com