Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bansos 8 Provinsi Naik

Kompas.com - 03/04/2014, 08:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak delapan provinsi pada tahun pemilu ini menambah jumlah dana bantuan sosial. Anggaran tersebut berpotensi digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu karena sifat dana yang populis dan langsung ke masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2014, delapan provinsi tersebut adalah Aceh, Jambi, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Bali. Kenaikan jumlah anggaran bervariasi, mulai Rp 500 juta hingga Rp 56 miliar (lihat grafis).

Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dana bansos yang dianggarkan daerah setiap tahun terus diawasi sejauh mana pengimplementasian dan penerapannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 dan Permendagri No 39/2012 tentang dana bansos berusaha mengatur penggunaan dana secara ketat.

”Kami juga mengirimkan surat edaran kepada provinsi untuk lebih memperhatikan substansi program dan menghindari adanya pemberian dana bansos yang tidak sesuai dengan aturan. Jika mereka tidak menaati, tentu akan mendapat sanksi,” ujar Gamawan, di Jakarta, Rabu (2/4).

Moratorium

Anggota Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, menuding potensi penyalahgunaan anggaran dana bansos untuk kepentingan kelompok tertentu sangat besar di tahun politik. Hal ini tidak terlepas dari besarnya kewenangan kepala daerah untuk mendistribusikan dana tersebut ke masyarakat.

”Peningkatan dana bansos di tahun politik mengindikasikan desain untuk penyalahgunaan anggaran telah ada sejak awal. Desain anggaran seperti ini tidak hanya terjadi di tingkatan pemilu, tetapi juga di tingkatan pilkada. Sebenarnya, yang kami dorong adalah tidak terjadinya politisasi anggaran dalam sistem demokrasi agar tercipta suasana berpolitik yang adil,” tutur Abdullah.

Atas dasar itu, ICW dari awal telah menyarankan adanya moratorium dana bansos, baik di tingkat nasional maupun di daerah, sampai pemilu usai.

Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Biro Hukum Kemendagri menjelaskan, penambahan anggaran ini harus dicermati, seperti jenis bantuan, bentuk program, atau besaran anggaran. Penambahan dana bansos tidak serta-merta bisa disimpulkan ada penyalahgunaan. Namun, karena momentumnya mendekati pemilu, indikasi adanya anggaran yang disalahgunakan terbuka lebar.

Saat ini, pemerintah daerah sebaiknya berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Pemberian bantuan yang tidak mendesak seharusnya ditunda.

”Berbeda dengan bansos yang sifatnya mendesak seperti bantuan beasiswa kepada siswa. Uang sekolah itu harus dibayarkan tepat waktu,” kata Zudan.

Pengawasan ketat akan dilakukan inspektorat daerah dan tentu dari masyarakat. (A10)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com