Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/03/2014, 06:57 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, menolak kliennya disebut melancarkan kampanye hitam yang menyerang Partai Demokrat terkait penyebutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat. Pihak Anas menyebut dugan aliran dana Century untuk kampanye Demokrat 2009 dan SBY memberikan uang kepada Anas untuk uang muka Toyota Harrier.

"Terkait pernyataan (pihak Demokrat) jika sebagai kampanye hitam bernuansa politik, kami sampaikan kepada mereka semua, hai dengar ya, ini masalah hukum, bukan masalah politik, jadi hadapi saja secara hukum, ikuti proses yang akan datang. Jadi jangan lari sambil berteriak ini politik," kata Handika melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (25/3/2014) malam.

Menurut Handika, SBY memberikan uang kepada Anas secara tunai di Cikeas sekitar September 2009. Uang tersebut sebagian digunakan untuk uang muka pembelian Harrier.

"Jadi itu omongan Ketua PPATK soal tidak ada aliran uang dari SBY ke Anas juga tidak benar, mana bisa PPATK melacak? Kan pemberiannya langsung, tidak melalui transfer di bank," lanjut Handika.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan menyebut tudingan Anas fitnah belaka. Menurut Syarief, masyarakat sudah memahami bahwa maksud tudingan Anas itu sebagai bentuk kampanye hitam untuk menggerus suara Partai Demokrat pada Pemilu 2014 nanti.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, data dan informasi yang diperoleh KPK mengenai uang muka Harrier berbeda dengan yang disampaikan Anas. Menurut data dan informasi yang diperoleh KPK, uang muka pembelian mobil itu berasal dari Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Direktur Keuangan Grup Permai Neneng Sri Wahyuni yang juga istri Nazaruddin mengaku pernah memberikan uang kepada Anas untuk pembayaran uang muka Toyota Harrier. Nazaruddin pun memiliki bukti pembelian Toyota Harrier tersebut.

Johan juga mengatakan, KPK meyakini bahwa Harrier itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek lainnya yang menjerat Anas. Kendati demikian, kata Johan, KPK akan mendalami setiap informasi yang disampaikan saksi maupun tersangka. Informasi tersebut kemudian akan diuji tim penyidik KPK apakah disertai bukti pendukung atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com