Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Mercedes dan Vellfire dari Rumah Ketua DPD Golkar

Kompas.com - 11/02/2014, 20:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Satu unit mobil Mercedes Benz dan satu mobil Toyota Vellfire yang diduga pemberian tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari kediaman Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, bernamaGunawan. Kini, kedua mobil tersebut diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Kemarin (11/2/2014), penyidik KPK melakukan penyitaan dua unit mobil, Alphard (Vellfire) dan Mercy tipe c 250 dari rumah Gunawan Ketua DPD Golkar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (12/2/2014).

Menurut Johan, penyitaan dua unit mobil tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Penyitaan ini, lanjut Johan, melengkapi penyitaan-penyitaan mobil yang sudah dilakukan KPK sebelumnya.

"Ini melengkapi penyitaan-penyitaan yang sudah dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan penanganan perkara TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana). Hingga kini, penyidik masih terus melakukan asset tracing (penelusuran aset)," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Mercedes dan Vellfire itu disita dari anggota DPRD. Namun, Bambang tidak menyebut nama anggota DPRD yang dimaksudnya.

Adapun Mercedes yang disita bernomor polisi B 818 WWN, sedangkan Vellfire yang diamankan bernomor polisi B 818 TTA.

Pada Senin (10/2/2014), KPK menyita satu unit mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi B 710 MED dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Media Warman terkait kasus dugaan TPPU Wawan. Media yang merupakan politisi Partai Demokrat itu diperiksa KPK, Senin.

Selain Media, KPK telah memeriksa tiga anggota DPRD lainnya, yakni Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten Fraksi PKB), dan Eddy Yus Amirsyah. Mereka diperiksa karena diduga menerima pemberian sejumlah mobil dari Wawan.

Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggoata DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.

Selain meminjamkan mobil ke anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan.

Sebelumnya, terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com