Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Surat Resmi Bawaslu jika Tolak Dana Saksi Parpol

Kompas.com - 11/02/2014, 17:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengirimkan surat resmi jika memang menolak membagikan honor saksi partai politik (parpol) di tempat pemungutan suara (TPS).

"Saya sudah balas surat Bawaslu. Saya menunggu surat resmi. Kalau menolak, ya, tertulis," ujar Gamawan, seusai pembukaan rapat koordinasi nasional Pemantapan Pemilu Legislatif 2014, Selasa (11/2/2014).

Gamawan mengatakan, pemerintah menyerahkan keputusan untuk meloloskan kebikan honor saksi parpol dibiayai APBN kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, jika Bawaslu dan KPU tidak menyampaikan pandangannya dan enggan bertanggung jawab mengelola dana Rp 660 miliar itu, pemerintah tidak akan memberikannya.

Gamawan menambahkan, sebelumnya Kemendagri telah menyampaikan surat resmi kepada Bawaslu. Surat itu menyatakan harus ada jaminan bahwa semua parpol peserta pemilu sudah setuju soal dana saksi itu.

"Kalau tidak ada jaminan, saya tidak akan memberikan rekomendasi," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Hal kedua yang disampaikan dalam suratnya, harus ada dan harus jelas lembaga yang bersedia menerima dan membagikan dana itu.

"Apakah KPU atau Bawaslu. Kalau Bawaslu tidak bersedia, ya kita tanya KPU bersedia atau tidak. Kalau tidak, kami tidak akan merekomendasikan dana saksi," ujar Gamawan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol. Setiap saksi akan dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, berat untuk memutuskan soal kebijakan itu, mengingat pemungutan suara hanya tinggal dua bulan. "Saya kira kalau melihat kondisi sekarang makin agak sulit dari segi manajemen. Saya agak berat kalau diputuskan dalam waktu dekat ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com