Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Minta MK Klarifikasi soal Pengakuan Akil Terkait Pilkada Jatim

Kompas.com - 03/02/2014, 13:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengklarifikasi pengakuan mantan Ketua MK, Akil Mochtar, terkait pemenang pemilihan kepala daerah Jawa Timur sesungguhnya. Akil menyatakan, di dalam rapat panel hakim sebelum dirinya tertangkap, diputuskan bahwa pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja memenangi sengketa Pilkada Jawa Timur.

"Ini sangat menyedihkan. Bisa saja itu hanya statement, tapi itu berita yang harus ditindaklanjuti oleh MK. Kami akan minta klarifikasi ke MK," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senin (3/2/2014).

Pengakuan Akil tersebut berbeda dari keputusan yang dikeluarkan MK. MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Khofifah-Herman. Dalam putusannya, MK menganggap pasangan Soekarwo-Saifullah Yusup sebagai incumbent tidak terbukti menggunakan APBD untuk kampanye, seperti program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra) Bantuan Rumah Tangga Sakit Miskin (Jalin Kesra RTSM). Selain itu, dalil bahwa pasangan Soekarwo-Saifullah melakukan penjegalan pasangan Khofifah-Herman tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.

Muhaimin mengatakan bahwa pernyataan Akil perlu ditindaklanjuti. Menurut dia, PKB akan melakukan konsolidasi untuk membuktikan kebenaran dari pengakuan Akil tersebut. Setelah MK memberikan klarifikasi, kata Muhaimin, PKB berencana melaporkan kasus ini ke Dewan Etik MK. "Setelah mendapatkan klarifikasi, baru kami masuk ke Dewan Etik," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut.

Pengakuan Akil

Kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Otto Hasibuan, mengatakan, Akil ikut membuat putusan sengketa hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur. Putusan ketika itu, kata Otto, MK memenangkan pasangan Khofifah-Herman. Putusan itu sudah dibuat dalam rapat pleno pada 2 Oktober 2013 pukul 18.00 atau sebelum Akil tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada malam harinya.

"Kalau begitu, ada masalah hukum baru, kan. Berarti putusan Mahkamah Konstitusi cacat, dong, berarti," kata Otto saat dihubungi, Kamis (30/1/2014).

Otto juga menjadi pengacara Khofifah-Herman ketika proses di MK. Namun, ketika dikonfirmasi, Akil mengaku tidak mengikuti sidang pleno ketika memutuskan sengketa hasil Pilgub Jatim. Akil mengaku hanya mengikuti hingga putusan panel. Dua dari tiga hakim Panel memang memenangkan Khofifah-Herman. Meski demikian, Akil tidak mengetahui proses di Sidang Pleno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com