Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max: Pemecatan Dewan Pengawas TVRI Politis

Kompas.com - 29/01/2014, 11:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR, Max Sopacua, menuding ada motif politis di balik keputusan Komisi I memecat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Menurut Max, pemecatan Dewas sengaja dilakukan untuk membuat TVRI tak berperan optimal pada Pemilu 2014.

"Ini ada upaya TVRI mau dihancurkan supaya tak berfungsi di Pemilu 2014," kata Max, saat dihubungi, Rabu (29/1/2014).

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, dalam rapat internal di Komisi I DPR, ada enam fraksi yang menolak pembelaan Dewas, sementara tiga fraksi lainnya, yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB, menerima pembelaan Dewas dan tak setuju Dewas dipecat.

Saat dilakukan pemungutan suara, 28 anggota Komisi I sepakat Dewas dipecat, dan 13 anggota lainnya tidak sepakat terhadap pemecatan tersebut. Sampai saat ini, Max mengaku masih tak memahami di mana kesalahan Dewas. Ia mengatakan, sangat tak adil jika Dewas dipecat hanya karena tak mengikuti komitmen dari Komisi I tentang pemecatan direksi TVRI.

"Apa karena tak mengikuti komitmen sehingga tersinggung?" ujarnya.

Dengan pemecatan itu, secara otomatis Dewas TVRI dianggap kehilangan wewenangnya. Padahal, menurut Max, keputusan dari Komisi I hanya bersifat rekomendasi, dan pemecatan sah setelah ada surat resmi yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR memutuskan untuk memecat Dewas TVRI periode 2012-2017. Keputusan itu diambil berdasarkan pemutngutan suara dalam rapat internal yang digelar Komisi I DPR pada Selasa (28/1/2014) siang, di Gedung Parlemen.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menjelaskan, sebelum memutuskan pemecatan Dewas TVRI, Komisi I DPR mendengarkan pandangan seluruh fraksi terhadap pembelaan Dewas TVRI yang disampaikan sepekan sebelumnya. Hasilnya, mayoritas fraksi menolak pembelaan dari Dewas TVRI.

Selanjutnya, kata Mahfudz, Komisi I DPR akan memberikan hasil keputusan ini kepada pimpinan DPR untuk diteruskan ke Presiden Republik Indonesia. Sesuai undang-undang, Presiden wajib menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberhentian Dewas TVRI dan melakukan rekrutmen serta seleksi bakal calon Dewas TVRI yang baru untuk kemudian diajukan ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakannya.

Proses rekrutmen Dewas TVRI ini penting karena berkaitan dengan pembentukan direksi TVRI yang baru untuk melakukan pembahasan pencairan anggaran yang dibintangi oleh DPR. Dibintanginya anggaran TVRI itu merupakan sanksi pada keputusan Dewas TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Anggaran yang dibintangi adalah anggaran operasional siaran. Sementara, untuk anggaran gaji pegawai dan operasional kantor, DPR tetap menyetujuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com