Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Putuskan Pecat Dewas TVRI

Kompas.com - 28/01/2014, 20:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk memberhentikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI periode 2012-2017. Keputusan itu diambil berdasarkan voting dalam rapat internal yang digelar Komisi I DPR, pada Selasa (28/1/2014) siang, di Gedung Parlemen, Jakarta.

Mahfudz menjelaskan, sebelum mengambil keputusan, Komisi I DPR mendengarkan pandangan seluruh fraksi terhadap pembelaan Dewas TVRI yang disampaikan sepekan sebelumnya. Hasilnya, sebanyak enam fraksi menolak dan tiga fraksi lainnya menerima pembelaan dari Dewas TVRI.

"Karena tak ada kesepakatan bulat, akhirnya diambil jalan voting, dan Komisi I memutuskan pemberhentian Dewas TVRI," kata Mahfudz, Selasa (28/1/2014) malam, di Jakarta.

Dari hasil voting, diketahui sebanyak 28 anggota Komisi I DPR menolak pembelaan dari Dewas TVRI. Sementara itu, jumlah dukungan untuk Dewas TVRI hanya berasal dari 13 anggota Komisi I DPR.

Selanjutnya, kata Mahfudz, Komisi I DPR akan memberikan hasil keputusan ini kepada pimpinan DPR untuk diteruskan ke Presiden Republik Indonesia. Sesuai undang-undang, Presiden wajib menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberhentian Dewas TVRI dan melakukan rekrutmen serta seleksi bakal calon Dewas TVRI yang baru untuk kemudian diajukan ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakannya.

Proses rekrutmen Dewas TVRI ini menjadi penting karena berkaitan dengan pembentukan direksi TVRI yang baru untuk melakukan pembahasan pencairan anggaran yang dibintangi oleh DPR. "Setelah diberhentikan, berarti Dewas TVRI tak lagi memiliki kewenangan mengambil dan menjalankan kebijakan atau keputusan strategis. Termasuk rekrutmen dewan direksi (TVRI) yang sebelumnya sudah diberhentikan Dewas TVRI," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR memberi sanksi pada keputusan Dewas TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Sanksi tersebut berimplikasi dengan diberinya tanda bintang untuk anggaran TVRI tahun 2014. Anggaran yang dibintangi adalah anggaran operasional siaran. Sementara itu, untuk anggaran gaji pegawai dan operasional kantor, DPR tetap menyetujuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com