Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dewas TVRI, Komisi I DPR Tak akan Cabut Pemblokiran Anggaran

Kompas.com - 08/01/2014, 18:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersikeras tidak akan mencabut pemblokiran anggaran TVRI tahun 2014 sebesar Rp 1,3 triliun. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, ancaman yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI bahwa TVRI akan mempersingkat jam siaran sama sekali tak akan mengubah sikap Komisi I. Mahfudz meminta agar para Dewas sadar akan kesalahan yang telah dilakukan.

“Dua hari kemarin, Dewas mengumpulkan Kepsta (kepala stasiun) melakukan konsolidasi dan memobilisasi untuk melawan Komisi I DPR supaya anggaran tidak diblokir. Nggak akan ada pengaruhnya apa pun buat kami. Anggaran akan tetap kami blokir,” ujar Mahfudz saat dihubungi Rabu (8/1/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pencabutan tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014 sebesar Rp 1,3 triliun memang bisa dilakukan. Namun, pencabutan blokir anggaran ini harus melalui mekanisme rapat Komisi I DPR dengan jajaran direksi TVRI.

Persoalannya kemudian muncul karena Dewas TVRI telah memecat hampir semua direksi yang ada, termasuk Direktur Utama yang merupakan pemegang wewenang soal anggaran.

“Mau mereka mengirimkan PLT pun tidak bisa, karena PLT tidak punya wewenang untuk mengatur soal anggaran,” kata Mahfudz.

Menurutnya, pemblokiran anggaran TVRI ini adalah bentuk konsekuensi yang diberikan Komisi I DPR kepada Dewas lantaran telah menyalahi kesepakatan yang dicapai dalam rapat di DPR untuk membatalkan pemecatan direksi.

“Kalau sekarang TVRI tidak bisa siaran, itu murni bukan kesalahan DPR. Tapi kesalahan Dewas, tolong tulis ini baik-baik,” kata Mahfudz.

Mahfudz mengaku DPR tidak peduli jika TVRI harus mempersingkat siarannya akibat pemblokiran ini. “Tidak masalah, itu kewenangan mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dewas dan Kepala Stasiun TVRI menuntut agar Komisi I DPR mencabut tanda bintang anggaran TVRI 2014. Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat mengatakan, akibat pemblokiran anggaran ini, dana yang dimiliki TVRI hanya Rp 35 miliar. Jumlah itu disebut hanya cukup untuk menutup biaya operasional siaran selama satu bulan.

Menurut Elprisdat, pemblokiran anggaran itu secara umum berakibat terganggunya peran TVRI sebagai televisi publik untuk menyukseskan Pemilu 2014. Selain itu, tuturnya, pihaknya tidak bisa mengadakan pemancar baru untuk memperluas area jaringan. TVRI pun berencana mempersingkat waktu siarannya.

Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan konvensi capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen.

Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR. Komisi I DPR memutuskan membuat panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja bekerja, Dewas harus membatalkan keputusan pemecatannya. Namun, pemecatan sudah terlanjur dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com