"DPR akan mengangkat bintang atau mencairkan anggaran apabila pengguna anggaran dapat memberikan penjelasan yg bisa diterima. Dalam koridor itulah, anggaran modal TVRI dibintangi oleh Komisi I," kata Tantowi, saat dihubungi, Rabu (8/1/2014).
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, informasi mengenai dugaan penyelewengan anggaran di TVRI diperoleh dari berbagai laporan yang masuk ke Komisi I DPR. Ia sampaikan, anggaran TVRI dikendalikan oleh seseorang yang bekerja sama dengan anggota Dewan Pengawas TVRI. Tapi Tantowi tak membeberkan identitas orang yang dimaksudnya itu.
"Orang itu orang luar yang bekerja sama dengan orang dalam (TVRI). Ini yang perlu diklarifikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR memutuskan untuk memberi tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014. Anggaran yang dicoret adalah anggaran operasional siaran. Sementara untuk anggaran gaji pegawai dan operasional kantor, DPR tetap menyetujuinya.
Hal ini menyusul sanksi yang diberikan DPR terhadap keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Pemblokiran ini membuat stasiun televisi pelat merah itu terancam ditutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.