Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen MK Dimintai Bukti Setor Gaji Akil

Kompas.com - 20/01/2014, 13:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Mahmakah Konstitusi Janedjri M Gaffar mengakui dimintai bukti setor pembayaran gaji mantan Ketua MK, Akil Mochtar, oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Janedjri, gaji Akil dibayarkan melalu Bank Rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan Janedjri seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Akil, Senin (20/1/2014).

"Jadi saya diminta bukti setor transfer gaji Akil ke Bank BRI, saya sudah serahkan semua," tutur Janedjri di Gedung KPK.

Bukti setor gaji Akil yang disampaikannya kepada KPK itu dalam kurun waktu 2008 hingga 2013."Tanya ke penyidik alasannya, yang jelas itu kan sebagai alat bukti untuk membuktikan semuanya," sambungnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Janedjri sebagai saksi Akil terkait perkara dugaan korupsi yang juga menjerat Akil.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiganya adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta tindak pidana pencucian uang.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya. Selain Janedjri, KPK memeriksa saksi lainnya, yakni pegawai MK Yuana Sisilia dan seorang anggota Polri Indah Agustin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian 'Back Up' Data Berlapis

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian "Back Up" Data Berlapis

Nasional
DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com