Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hamdi Muluk Hanya Calon Tim Audit Konvensi Demokrat"

Kompas.com - 14/01/2014, 13:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Suaidi Marasabessy membantah Hamdi Muluk mundur sebagai tim audit survei konvensi Demokrat. Menurutnya, pakar psikologi Universitas Indonesia itu mundur dalam tahap seleksi tim audit survei.

Suaidi menjelaskan, posisi Hamdi di dalam tim audit masih sebatas calon. Komite masih melakukan seleksi sampai kemudian Hamdi menyampaikan mundur karena kesibukan sebagai akademisi membuatnya kesulitan jika harus terlibat dalam konvensi Demokrat.

"Kami melibatkan beberapa tokoh untuk diseleksi, keputusan untuk dilibatkan atau tidak itu belum ada. Tapi Pak Hamdi mengirim SMS, karena kesibukannya jadi tidak bisa ikut dalam tim audit," kata Suaidi, saat dihubungi, Selasa (14/1/2014).

Secara terpisah, Juru Bicara Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, juga menyampaikan hal yang sama. Ia menegaskan, Hamdi memiliki kesibukan di UI sehingga terpaksa mengundurkan diri dan komite langsung mencari penggantinya.

"Dia jelaskan, katanya sibuk sebagai dosen. Makanya, kita cari penggantinya, Al Muktabar," kata Hinca.

Hinca menuturkan, konvensi tetap berjalan sesuai jadwalnya. Setelah para kandidat menyampaikan gagasannya di depan media, selanjutnya konvensi akan masuk babak baru yang diberi tajuk "Debat Bernegara 11 Peserta Konvensi Capres Demokrat" pada 21 Januari sampai 2 April di 12 kota. Lokasi pertama kegiatan ini adalah Medan dan Palembang secara bersamaan.

Sebelumnya, pakar psikologi Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk, mengaku mengundurkan diri dari anggota Komite Audit Survei Konvensi Demokrat. Hamdi mengaku mundur karena menganggap komite tak serius dalam menjalankan dan menggarap konvensi tersebut. Akhirnya ia tak dapat bekerja optimal, sementara waktunya tersita oleh agenda rapat konvensi.

Komite audit dibentuk untuk menjaga kredibilitas hasil survei kandidat konvensi yang dilakukan tiga lembaga survei. Ada empat tugas pokok dan fungsi tim audit, yakni membuat panduan untuk tiga lembaga survei, memastikan survei yang dilakukan memenuhi kaidah ilmiah dan etika yang telah dirumuskan komite audit, mengontrol pelaksanaan survei, dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com