Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Belum Dapat E-KTP, Mendagri Salahkan Pemda

Kompas.com - 06/01/2014, 18:32 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Masih banyak warga yang telah berusia 17 tahun belum menerima kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Atas hal itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melempar tanggung jawabnya kepada pemerintah daerah.

"Kalau yang belum dapat fisik KTP elektronik, ya mestinya di cek di daerah masing-masing, karena kami sudah mengirim ke daerah. Yang belum menerima itu, saya curigai tertahan di daerah sendiri, karena kami kan sudah mengirim semua yang sudah dicetak itu ke daerah," ujar Gamawan di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Dia mengatakan, sejak 1 Januari 2014 lalu, pemda telah diberi tanggung jawab untuk mencetak e-KTP. Sebelumnya, pencetakan e-KTP dilakukan terpusat di Kemendagri, Jakarta.

Gamawan mengatakan, agar publik semakin sadar pada haknya memiliki e-KTP, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi. Dia mengimbau agar semua warga yang telah merekam data penduduknya untuk mengecek pencetakannya di kantor kecamatan. Ia menuturkan, jadwal penggunaan e-KTP secara efektif dapat dimundurkan, dan KTP konvensional non-elektronik masih dapat digunakan.

"Penggunaan e-KTP tetap efektif 2014. Tapi tanggalnya bisa saja kita geser. Untuk bisa efektif 100 persen itu masih bisalah kita (mundurkan). Sambil jalan saja (perekaman dan pencetakan e-KTP)," ujarnya.

Nando (29), warga Bekasi, Jawa Barat, mengaku belum mendapat e-KTP. Padahal, kata dia, data kependudukannya sudah direkam sejak tiga bulan lalu. Dia mengatakan, sudah melakukan pengecekan ke kecamatan setempat, tetapi aparat yang berwenang mengatakan belum ada e-KTP miliknya.

Sebelumnya, melalui Perpres Nomor 126 Tahun 2012 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, pemerintah menetapkan 31 Desember 2013 sebagai batas akhir pelayanan KTP non-elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com