Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tatu Chasanah Diminta Bangkitkan Optimisme di Banten

Kompas.com - 27/12/2013, 18:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso berharap terpilihnya pemimpin baru di Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Banten bisa kembali menghadirkan optimisme. Banten, kata Priyo, harus kembali memposisikan diri sebagai basis suara Partai Golkar.

"Saya yakini dengan nahkoda baru ini, akan segera kita mintakan untuk segera memimpin, membangun kembali optimisme dan tetap menjadikan Banten sebagai basis Golkar," ujar Priyo di Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Menurut Priyo, Banten termasuk sisa-sisa laskar Golkar di Pulau Jawa. Di wilayah Jawa lainnya, kata Priyo, sudah dikuasai partai lain seperti PDI Perjuangan.

Terkait kritik terhadap politik dinasti yang diterapkan Partai Golkar dengan memberikan posisi ke keluarga Atut Chosiyah, Priyo menilai semua calon punya peluang yang sama. Golkar, lanjutnya, juga tidak bisa melarang siapa pun dalam proses demokratis mencari pemimpin Golkar di Banten.

Seperti diketahui, Partai Golkar menggelar Musdalub di kantor DPP Partai Golkar siang ini. Musdalub dilakukan untuk memilih Ketua DPD Golkar provinsi Banten. Posisi itu sebelumnya diisi oleh suami Ratu Atut, Hikmat Tomet, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ada tiga kandidat yang masuk dalam bursa Ketua DPD Golkar Banten. Mereka adalah adik Atut, Tatu Chasanah yang juga Walikota Bupati Serang; Walikota Cilegon Iman Aryadi; dan anggota DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily. Ace memutuskan mundur sebelum perhitungan suara dilakukan.

Setelah melakukan penghitungan suara, Tatu mampu mengalahkan Iman. Dia memeroleh 6 suara, dan Iman mendapatkan 5 suara. Sementara Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tak memberikan suaranya. Sesuai keputusan Musdalub, Tatu akan mengisi posisi Ketua DPD I Partai Golkar sampai 2015 nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com