Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Pemilu, KY Harap Hakim MK Lengkap

Kompas.com - 20/12/2013, 16:03 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said berharap komposisi Mahkamah Konstitusi bisa lengkap untuk mengantisipasi kemungkinan sengketa Pemilu 2014. Ia menyebutkan, MK masih membutuhkan dua hakim baru untuk yang menggantikan Akil Mochtar yang terkait kasus korupsi dan hakim Harjono yang pensiun pada Maret 2014.

"Ya kalau bisa secepatnya tahun depan sudah terpilih," kata Abbas saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Ia mengatakan, saat ini hakim konstitusi berjumlah genap atau delapan orang. Padahal, seharusnya anggota dalam sebuah majelis hukum berjumlah ganjil. Hal ini, katanya, untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebuntuan ketika proses pembuatan putusan diwarnai suara hakim yang sama kuat atau 50:50.

Menurut mantan hakim agung tersebut, KY sudah membuat dua peraturan pendukung terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.

Seperti diberitakan, DPR akhirnya menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi di dalam forum rapat paripurna, Kamis (19/12/2013). Keputusan tentang Perppu ini diambil setelah DPR menggelar pemungutan suara (voting).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com