"Kan masih banyak tokoh di luar keluarga Atut. Kepengurusan Golkar di luar keluarga Atut kan banyak," kata Akbar saat ditemui di Mukernas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di Jakarta, Kamis (18/12/2013).
Lumbung suara Golkar, baik di Banten maupun di seluruh Indonesia, menurut Akbar, juga tak terpengaruh status hukum Atut itu. "Nanti kami akan lakukan perubahan di tubuh DPD Golkar. Kalau itu bisa dilakukan, berarti Golkar tidak bisa dikaitkan lagi dengan keluarga Atut," ujar dia.
Melakukan perubahan semacam itu di tubuh Golkar, kata Akbar, bukan hal yang sulit. Menurut dia, Golkar tinggal memperkenalkan kader-kader terbaiknya kepada publik. Kader-kader yang punya citra bagus dari publik akan dikerahkan mengisi posisi yang ditinggalkan orang-orang seperti Atut dan dinastinya.
Seperti diberitakan, Atut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012. Hanya saja, status Atut sebagai tersangka dalam kasus ini masih bersifat sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.