Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudutkan Parpol, PKS Tolak Perppu MK

Kompas.com - 16/12/2013, 22:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) kian bertambah. Kini, Partai Keadilan Sejahtera juga menolak perppu itu setelah dua partai lainnya menyatakan sikap serupa.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan, Perppu MK diskriminatif terhadap partai politik. "Misalnya, soal syarat sebagai hakim MK harus lepas dari keanggotaan parpol selama 7 tahun, dasarnya apa? Ini menjadi pertanyaan besar," ujar Bukhori di Kompleks Parlemen, Senin (16/12/2013).

Menurut Bukhori, latar belakang seseorang seharusnya tidak dipersoalkan selama ia memiliki sifat kenegarawanan. Terkait pembatasan itu, sebut Bukhori, pemerintah secara implisit telah menyudutkan DPR. "Faktanya, DPR kemarin justru mengajukan dua orang akademisi, salah satunya Wakil Ketua MK saat ini, Arief Zulkifli. Sedangkan pemerintah, justru mengusulkan yang berasal dari partai politik," ucap Bukhori.

Secara tidak langsung, Bukhori menyindir pilihan pemerintah terhadap mantan politisi Partai Amanat Nasional, Patrialis Akbar. Selain masalah syarat hakim MK, Bukhori juga menuturkan soal kategori keadaan yang genting dan mendesak dalam mengeluarkan Perppu. Menurutnya, kategori ini tak terpenuhi meski Ketua MK dulu, Akil Mochtar tertangkap menerima suap. Bukhori menjelaskan peristiwa ini tidak membuat MK kemudian tak bisa bekerja.

"Karena masih ada hakim lainnya, jadi secara putusan, masih legitimate. Tidak ada ruang untuk kegentingan yang memaksa," ucap Bukhori.

Selain PKS, penolakan juga sudah lebih dulu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. Sementara dua fraksi mendukung yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Sedangkan tiga fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta waktu untuk menelaah lebih lanjut isi Perppu itu. Saat ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa belum menyatakan pendapatnya.

Rencananya, Komisi III DPR akan mengambil keputusan final disetujui atau ditolaknya Perppu MK ini pada Rabu (18/12/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com