Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: PKS, Ambil Pelajaran dari Vonis LHI!

Kompas.com - 10/12/2013, 16:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring berharap semua kader PKS mengambil pelajaran dari vonis untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Tifatul berharap seluruh kader PKS tidak memiliki niat untuk korupsi.

"Fakta persidangan harus jadi pelajaran semua orang, bahwa berniat pun sudah dihukum. Fakta persidangan, Pak Luthfi tidak terima uang langsung dari Indoguna. Yang terima (uang) Fathanah dan uang itu belum sampai (ke LHI). Kuota impor belum ditambah. Ini pelajaran bagi semua, khususnya bagi kader PKS, harus sangat berhati-hati, berniat saja tidak boleh," kata Tifatul di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2013).

Hal itu dikatakan Tifatul ketika dimintai tanggapan vonis untuk LHI sebesar 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tifatul menilai, putusan itu sangat berat. Meski demikian, kata dia, semua pihak mesti menghormati keputusan pengadilan. Jika tak puas, LHI bisa menggunakan haknya untuk banding.

Seperti diberitakan, LHI dinyatakan terbukti menerima hadiah atau janji dalam perkara pengaturan kuota daging sapi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 18 tahun penjara.

Majelis hakim menilai, LHI bersama Fathanah menerima suap senilai Rp 1,3 miliar dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama dan anak-anak perusahaannya. Tindakan PT Indoguna itu untuk mendapatkan penambahan kuota impor daging tahun 2013 sebesar 8.000 ton.

Dalam perkara pencucian uang, LHI dinilai terbukti melakukannya secara aktif dan pasif. Jumlah transaksi keuangannya dinilai tidak seimbang dengan profil pendapatannya. Dia juga tidak melaporkan sejumlah harta kekayaannya ke dalam LHKPN, dan dianggap sebagai upaya menyembunyikan harta kekayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com