Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MK: Peninjauan Kembali Putusan MK Bukan Hal Tabu

Kompas.com - 30/11/2013, 04:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menggulirkan wacana dimungkinkannya peninjauan kembali atas putusan-putusan MK yang diduga telah diintervensi suap. Menurut Arief, hal tersebut bukanlah hal yang tabu.

“Peninjauan kembali ini bukan masalah yang tabu. Tinggal delapan hakim konstitusi yang melakukan pergulatan dalam diskusi mau memakai yang mana, apakah hukum progresif, atau aliran formal dan prosedural? Sepenuhnya diserahkan kepada delapan hakim,” ujar Arief di Semarang, Jumat (29/11/2013).

Arief mengatakan, berbagai pandangan diperlukan untuk mengkaji bisa atau tidaknya keputusan MK ditinjau lagi. Bagi Arief, keputusan MK ini sebenarnya bisa ditinjau ulang dengan memberian tafsir baru pada Undang-Undang Dasar 1945.

Di dalam UUD 1945, keputusan MK disebut bersifat final dan mengikat. Namun, Arief menyatakan yang dimaksud dengan “final dan mengikat” seharusnya dimasukkan kriteria “selama putusan itu diputus tanpa intervensi”.

“Jangan mengorbankan rasa keadilan demi kepastian prosedural, ini bisa merusak kepastian hukum,” ujar Arief. Guru Besar Universitas Diponegoro itu mengatakan, MK selama ini sudah mulai berpandangan progresif dalam membuat keputusannya.

Arief mencontohkan putusan MK dalam penanganan sengketa Pilkada Kota Jayapura, Papua. Salah satu pasangan bakal calon, ujar dia, dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum. Semula, bakal calon dalam pilkada tidak punya kedudukan hukum (legal standing) dalam perkara pilkada.

Namun, papar Arief, dengan pertimbangan adanya penzaliman kepada bakal calon itu maka MK memutuskan pilkada ulang harus digelar. Pilkada hasil putusan MK itu harus menyertakan pula bakal calon yang sebelumnya dicoret.

Dalam perspektif hukum progresif, kata Arief, MK yang telah menginternalisasi paham progresif dalam setiap putusannya diharapkan tak hanya mendudukkan konstitusi sebagai dasar hukum. "(Tapi) juga dasar moral," sebut dia. Untuk mendapatkan tatanan moral, lanjut Arief, berhukum pun harus dilakukan dengan cara progresif dan bersandar pada keyakinan kepada Tuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com