Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Lemah, KPK Didesak Tingkatkan Fungsi Koordinasi-Supervisi

Kompas.com - 29/11/2013, 17:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsi koordinasi dan supervisi yang dimiliki Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisan dan Kejaksaan dianggap belum maksimal. KPK dinilai harus memperbaiki kembali fungsi koordinasi dan supervisi tersebut.

"Kalau masalah penindakan dan pencegahan, kita tahu KPK perannya sudah sangat maksimal dengan menjerat aktor-aktor korupsi besar seperti AM (Akil Mochtar) dan DS (Djoko Susilo). Tapi untuk fungsi koordinasi dan supervisinya masih lemah," kata aktivis Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Tama menjelaskan, dari 6.327 laporan pengaduan yang masuk ke KPK, sebanyak 3.013 laporan tidak ditindaklanjuti, 2.183 laporan dikembalikan kepada pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut, 990 laporan diteruskan ke internal KPK. Dari seluruh laporan yang masuk itu, hanya 141 laporan yang diteruskan ke instansi penegak hukum lain.

"Kalau dipresentasekan, laporan yang diteruskan ke instansi lain hanya 2,23 persen. Artinya hanya sedikit sekali," lanjut Tama.

Meski demikian, kata dia, memang ada peningkatan jumlah pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK dari tahun ke tahun. Pada 2004, penanganan koordinasi dan supervisi KPK hanya berjumlah 8 kasus. Di tahun 2007, jumlahnya hanya sedikit meningkat menjadi 31 kasus.

Pada tahun 2010, penanganan koordinasi dan supervisi di KPK dinilai sudah mulai terstruktur dengan jumlah mencapai 290 kasus. Pada tahun lalu, jumlahnya kembali meningkat ke angka 462 kasus.

"Namun, tetap saja penanganan koordinasi dan supervisi ini masih tidak sebanding dengan fungsi penindakan dan pencegahan yang dimiliki KPK," pungkas Tama.

Hal serupa disampaikan mantan Pimpinan KPK periode 2003-2007 Erry Riyana. Dia menilai, supervisi dan koordinasi KPK adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pimpinan saat ini. Instansi penegak hukum lain juga harus mendukung pekerjaan rumah KPK itu.

"Intinya KPK bersama lembaga yang dikoordinasi dan disupervisinya itu harus saling berkomunikasi dan bersinergi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com