Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Ganggu Hak Publik, Jangan Ada Lagi Demo Dokter

Kompas.com - 28/11/2013, 11:33 WIB
DEPOK, KOMPAS.com — Ombudsman Republik Indonesia mengimbau kepada asosiasi kedokteran untuk tidak lagi mengarahkan para dokter melakukan mogok kerja bersama. Pasalnya, hal itu bisa mengganggu hak publik untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Aksi ini dapat mengganggu hak publik untuk mendapatkan layanan kesehatan," kata Ombudsman Bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo, menanggapi aksi mogok sejumlah dokter se-Indonesia dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus dr Ayu di Manado seperti dikutip Antara, Kamis (28/11/2013).

Ia mengatakan, sebaiknya asosiasi kedokteran dan pemerintah segera mengevaluasi pembentukan standar pelayanan medis di tingkat lokal atau daerah sebagai pedoman prosedural yang resmi atau sah.

"Standar ini dibuat untuk mengukur tindakan para dokter apakah melanggar etik yang berdampak hukum atau tidak," katanya dalam keterangan tertulisnya melalui surat elektronik.

Menurut Hendra, sebenarnya sikap protes ini bisa dilakukan secara konstruktif tanpa harus merugikan hak publik. Misalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menulis surat protes dengan argumentasi hukum dan medis yang mereka anggap benar.

Apabila etika profesi medis dicermati secara internal, tambahnya, aksi mogok ini bertentangan dengan tanggung jawab dokter yang termuat dalam sumpah kedokteran. Pengabaian kewajiban atau penelantaran ini bisa berakibat kematian atau penderitaan pasien yang semestinya ditangani oleh ratusan dokter yang tidak berada di tempat.

"Hal ini jelas merupakan mala-administrasi pelayanan publik yang harus segera dipulihkan," pungkas Hendra.

Seperti diberitakan, para dokter di Indonesia melakukan unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga dokter spesialis kandungan, yaitu Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, dan Hendry Siagian. Tiga dokter itu diputus bersalah oleh Mahkamah Agung karena menyebabkan kematian pasien Julia Fransiska Makatey saat melahirkan pada 2010.

Akibatnya, pelayanan di sejumlah rumah sakit pemerintah ataupun swasta di Indonesia terganggu akibat aksi keprihatinan dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com