Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sudjiono Timan, KY Kesulitan Ungkap Dugaan Aliran Uang

Kompas.com - 22/11/2013, 08:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial kesulitan untuk mengungkap dugaan aliran dana di balik putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang membebaskan Sudjiono Timan, bekas Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. KY akan meminta bantuan aparat penegak hukum untuk menelisik dugaan penerimaan uang tersebut.

”Kami kesulitan. Ini kan (masuk ranah) pidana. Bisa nanti penegak hukum yang melanjutkan,” ujar komisioner KY yang juga ketua tim panel kasus Sudjiono Timan, Taufiqurrohman Syahuri, Kamis (21/11).

Sebelumnya, Ketua KY Suparman Marzuki mengungkapkan, pihaknya menerima laporan ada dugaan suap dalam jumlah besar di balik bebasnya Sudjiono Timan. KY bergerak menyelidiki informasi itu sejak pertengahan Agustus (Kompas, 24/8).

Saat ditanyakan sejauh mana penyelidikan KY mengenai hal itu, Taufiq mengungkapkan, pihaknya belum mampu mengungkap hal itu. ”Sebetulnya bau-baunya ada. Tetapi sulit karena semua bungkam,” katanya.

Terkait kasus tersebut, KY telah memeriksa lima hakim agung yang menangani perkara PK Sudjiono Timan, yaitu Suhadi (selaku Ketua Majelis PK), Andi Samsan Nganro, Sri Murwahyuni, Sophian Martabaya, dan Abdul Latief. KY juga sudah meminta keterangan dari bekas ketua majelis PK yang lama, Djoko Sarwoko (mantan hakim agung), beserta dua asistennya, Mulyadi dan Rahayuningsih.

Perkara Sudjiono Timan semula ditangani majelis PK yang dipimpin Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko (sudah pensiun) bersama Hakim Agung Andi Samsan Nganro dan Abdul Latief. Saat Djoko pensiun, kasus perkara itu dilimpahkan kepada majelis PK yang baru yang diketuai oleh Hakim Agung Suhadi. Hakim Agung Sri Murwahyuni dan Sophian Martabaya sebagai hakim anggota.

Taufiq mengatakan, KY kini berusaha menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam proses penanganan perkara. ”Kami yang terkait kode etik saja, soal kepatutan. Hakim kan tidak boleh melakukan perbuatan tercela,” katanya. Taufiq mencontohkan, hal-hal yang didalami KY antara lain mengapa majelis PK mengabulkan permohonan seorang terpidana yang berada dalam pelarian. KY juga menanyakan hilangnya pendapat hukum (advisblaad) milik Djoko.

Selain KY, Mahkamah Agung juga membentuk tim pemeriksa kasus Sudjiono Timan. Hingga saat ini, tim MA belum mengeluarkan hasil kerjanya.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap majelis PK Sudjiono Timan. ”Belum ada informasi,” ujarnya. (ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com