Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Ada 3,7 Juta Data Bermasalah dalam DPT

Kompas.com - 19/11/2013, 14:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menemukan 3.750.231 data pemilih bermasalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2014. Partai Gerindra menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (19/11/2013) untuk dicek dan dibenahi.

"Partai kami akan menyerahkan sekitar 3,7 juta data pemilih bermasalah yang ada dalam DPT yang sudah ditetapkan KPU pada 4 November 2013 lalu," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman sebelum menyerahkan temuan pihaknya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia mengatakan, data tersebut baru dari 17 kabupaten/kota yang telah ditelusuri saja. Dikatakannya, 3,7 juta data bermasalah itu di luar 10,4 juta data bermasalah temuan KPU.

Ia mengatakan, hanya satu jenis permasalahan dalam DPT yang diserahkan pihaknya tersebut. Permasalahan tersebut, katanya adalah, adanya pemilih dengan elemen data nama, alamat, tanggal lahir dan jenis kelamin yang sama namun tercatat dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang berbeda.

"Ada yang namanya sama, semua sama tapi tercatat dengan lima NIK yang berbeda," kata Habiburokhman.

Ia mencurigai, bagaimana dalam satu rumah terdapat lebih dari satu orang dengan nama, jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama. Meski begitu, dia tidak berkesimpulan KPU tidak melakukan pemutakhiran di lapangan.

"Kami tidak mau berasumsi kalau KPU ini tidak bekerja di lapangan. Kami juga tidak mau berspekulasi apakah kesalahan ada di KPU atau Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Menurutnya, terkait data itu pihaknya hanya meminta KPU membenahinya dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Habiburokhman mengatakan, temuan tersebut didapati Partai Gerindra berdasarkan penelusuran pihaknya atas DPT yang diberikan KPU menggunakan teknologi informasi partai itu.

"Selama 14 hari kami melakukan penelusuran atas data KPU itu," katanya.

KPU telah menetapkan DPT tingkat nasional Pemilu 2014, Senin (4/11/2013) lalu sebanyak sekitar 186,6 juta orang pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU masih menemukan masih ada sekitar 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK yang valid. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, daftar pemilih harus dilengkapi minimal lima elemen yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat dan NIK.

Atas data itu, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK pemilih yang bersangkutan. KPU juga menyerahkan data pemilih kepada seluruh partai peserta pemilu untuk dicek kebenarannya. KPU memberi waktu hingga Minggu (24/11/2013) untuk menyerahkan temuan terkain DPT bermasalah.

Penetapan tersebut menuai protes dari beberapa partai politik peserta pemilu, antara lain Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Pejruangan, Partai Nasdem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura. Di sisi lain, Kemendagri mengatakan, tidak akan gegabah memberikan NIK. Pasalnya, Kemendagri meyakinin 252 juta penduduk Indonesia sudah diberikan NIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com