Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Cibir Politisi Instan

Kompas.com - 08/11/2013, 17:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mencibir keberadaan para politisi instan di panggung politik Indonesia. Menurut Akbar, keberadaan para politisi ini sangat mengganggu citra partai politik karena tujuannya hanya untuk mencari keuntungan pribadi.

"Politisi instan, akhirnya muncul peristiwa korupsi dan transaksional politik yang sangat kuat. Padahal memerlukan waktu yang cukup lama untuk mencetak kader politik," kata Akbar dalam diskusi di Kantor Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Akbar berharap semua partai politik kembali melakukan penataan, terutama yang menyangkut penguatan institusi partai politik. Ia memberikan empat catatan yang harus diperhatikan pada semua partai politik.

Pertama, mengenai nilai yang akan diperjuangkan oleh sebuah partai politik. Akbar menegaskan, nilai perjuangan ini harus melekat dan tertanam pada semua mesin partai. Pasalnya, partai politik didirikan bukan untuk jangka pendek, tetapi jauh untuk tujuan di depan.

"Soalnya sekarang tampak tidak penting lagi, partai politik cuma dianggap sebagai kendaraan politik. Nilai perjuangannya tidak dikenal di masyarakat," ucap politisi senior itu.

Kedua, Akbar meminta partai politik memperkuat sistemnya, terutama terkait sistem rekrutmen keanggotaan dan sumber pendanaan partai tersebut. Ketiga, partai politik harus mampu membangun citra partai yang memperjuangkan gagasan. Gagasan tersebut, lanjut Akbar, harus mampu ditanamkan pada masyarakat luas.

Terakhir, mengenai faktor kepemimpinan dalam sebuah partai politik. Akbar meyakini faktor kepemimpinan di dalam partai akan sangat memengaruhi pendidikan politik yang diberikan partai tersebut untuk masyarakat.

"Tapi kalau pimpinan partai cuma menjadikan partai sekadar kendaraan politik, ya berarti tujuannya hanya sebatas jadi presiden saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com