Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3: Anggaran Kegiatan DPR Bisa Diakses Publik

Kompas.com - 30/10/2013, 11:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Publik dapat mengakses anggaran untuk kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat yang dikelola oleh Sekretariat Jenderal DPR di bawah pengawasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Hal itu tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Keterbukaan pengelolaan anggaran kegiatan DPR itu diatur dalam Pasal 73. Isi pasal tersebut relatif sama dengan UU MD3 yang berlaku saat ini. Dalam ayat 1 diatur bahwa DPR menyusun anggaran untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya. Ayat 2, untuk memenuhi kebutuhannya, DPR dapat menyusun standar biaya khusus dan mengajukannya kepada pemerintah untuk dibahas bersama.

Pada ayat 3, pengelolaan anggaran untuk kegiatan DPR itu dilaksanakan oleh Setjen DPR di bawah pengawasan BURT. Ayat 4 menyebutkan, DPR menetapkan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran DPR dalam peraturan DPR.

Lalu, pada ayat 5 disebutkan bahwa DPR membuat laporan pengelolaan anggaran setiap akhir tahun anggaran. Dalam RUU MD3, ada tambahan satu ayat, yakni Laporan sebagaimana dimaksud ayat tiga dapat diakses oleh publik.

Seperti diketahui, selama ini, akses untuk mendapatkan data anggaran kegiatan di lingkungan DPR sulit didapatkan. Dalam beberapa kesempatan, wartawan kesulitan mendapatkan informasi terkait anggaran pembangunan di Kompleks Parlemen, kegiatan anggota Dewan keluar negeri, berbagai dana untuk anggota Dewan, dan sebagainya.

Anggota Dewan kerap beralasan bahwa soal anggaran kegiatan merupakan kewenangan Setjen DPR. Ketika menjadi polemik, data anggaran baru dibuka ke publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com