Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Parpol Tentang Penarikan RUU Pilpres dari Prolegnas

Kompas.com - 22/10/2013, 14:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat,  pada Selasa (22/10/2013) yang dijadwalkan untuk mencabut RUU Pilpres dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) berlangsung alot. Empat partai politik yang sejak awal menginginkan perubahan Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres meminta agar pembahasan RUU tersebut dilanjutkan.

"Saya menyatakan yang mempunyai otoritas adalah paripurna. Di Baleg tidak ada kata sepakat, pencabutan di prolegnas tetap harus dijalankan dalam mekanisme tertinggi di paripurna. Paripurna bukan hanya penetapan saja," ujar anggota Badan Legislasi dari Fraksi PPP, Ahmad Yani.

Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Indra juga sependapat dengan Yani. Menurut Indra, Baleg telah mengingkari pandangan empat partai politik yang menentang pencabutan RUU Pilpres dari prolegnas. Ia pun berpandangan bahwa pencabutan RUU Pilpres dari Prolegnas dapat ditarik dengan syarat semua fraksi sepakat.

"Tapi kan pada kenyatannya dalam rapat Baleg yang lalu, ada dua fraksi menolak dan menyatakan keberatannya, dan dua fraksi lain walkout," ucap Indra.

Hal sama juga diutarakan oleh anggota Baleg dari Fraksi Partai Hanura, Djamal Aziz dan anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. Ketua Baleg Ignatius Mulyono pun ikut menyatakan pandangannya. Menurut Mulyono, pencabutan itu sebenarnya sudah disepakati oleh Baleg dan pemerintah. Namun, apalabila ada tentangan, ia menyerahkan sepenuhnya ke dalam forum paripurna.

"Kalau pun tidak perlu ditarik, silakan di paripurna," katanya.

Hingga kini, interupsi terus berlangsung. Setidaknya sudah ada 20 kali interupsi yang terjadi dalam forum rapat paripurna. Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, permasalahan kali ini lebih kepada tafsir. Ia meminta kepada para anggota Dewan menyampaikan pandangannya yang bersifat solutif.

"Tolong, yang sifatnya solutif mengingat saat ini sudah banyak anggota yang sudah pergi, kalau bisa jangan sampai voting," kata Priyo.

Kontroversi RUU Pilpres

RUU Pilpres sudah masuk dalam Prolegnas sekitar 1,5 tahun lalu. Pembahasan RUU ini mentok lantaran partai politik masih berbeda sikap soal presidential treshold (PT). Empat partai menolak mendorong adanya revisi atas PT itu yakni Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.

Sementara, lima fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Pada rapat pleno Baleg tanggal 3 Oktober akhirnya menyepakati pembahasan RUU Pilpres dihentikan dengan catatan Fraksi PPP dan Fraksi Partai Hanura walk out. Sementara Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra menyampaikan catatan keberatan atas keputusan Baleg yang menghentikan pembahasan RUU Pilpres ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com