Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Tes DNA, BNN Ambil Sampel Darah Akil 3 cc

Kompas.com - 21/10/2013, 17:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil contoh DNA Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar yang berupa darah sebanyak 3 cc. Sampel DNA Akil ini akan dibandingkan dengan DNA yang ditemukan dalam ganja yang disita dari ruangan Akil beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar (Pol) Sumirat Dwiyanto mengatakan, jika DNA Akil cocok dengan DNA yang tertinggal pada ganja, dapat dipastikan bahwa Akil pernah bersentuhan dengan barang haram tersebut.

“Kalau cocok, yang pasti pernah bersentuhan dengan barang tersebut,” kata Sumirat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/10/2013) seusai mengambil contoh DNA Akil yang ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Akil ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sengketa pemilihan kepala daerah. Sumirat juga mengatakan, tes DNA ini diperlukan untuk melihat siapa pemilik ganja dan sabu yang ditemukan di ruangan Akil tersebut.

Akil menjadi orang pertama yang dicocokkan DNA-nya karena ganja tersebut ditemukan di ruangan Akil. Menurut Sumirat, diperlukan waktu paling lambat tiga hari untuk mendapatkan hasil tes DNA ini.

“Yang pasti hari ini kita serahkan kepada laboratorium DNA ke Pusdokes Mabes Polri, informasinya kalau dari darah segar itu kurang lebih dua atau tiga hari sudah didapatkan hasilnya, “ ujarnya.

Sumirat melanjutkan, jika Akil terbukti menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, maka secara undang-undang, dia harus menjalani rehabilitasi. Sebelumnya BNN telah melakukan uji laboratorium terhadap urin dan rambut Akil. Hasil uji urin dan rambut tersebut menunjukkan bahwa Akil negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com