Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Lumbuun: Sengketa Pilkada Seharusnya Dikembalikan ke MA

Kompas.com - 13/10/2013, 21:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gayus Lumbuun mendukung wacana yang digulirkan pemerintah untuk mengembalikan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Mahkamah Agung (MA). Namun, lembaga peradilan yang mengadili gugatan cukup tingkat pengadilan tinggi saja.

"MA adalah pengadilan keadilan, justice of law, jadi seharusnya sengketa pilkada diselesaikan oleh MA. Putusannya tidak perlu di tingkat MA, karena kasus sudah sedemikian banyak, cukup di PT," katanya Gayus saat dihubungi di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Dia mengatakan, salah satu alasan yang menjadikan MA sebagai lembaga yang paling tepat mengadili sengketa pilkada adalah para hakim PT lebih menguasai kondisi politik setempat dengan lebih obyektif.

"Kan pilkada dilakukan di daerah. Jadi hakim di daerah lah yang tahu kondisi politik di sana," ujar mantan anggota Komisi II DPR itu.

Faktor lainnya, lanjut Gayus, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan pembagian tugas antara MA dan Mahkamah Konstitusi (MK). Profesor yang mendalami hukum administrasi negara itu menilai, konstitusi menyatakan MA adalah lembaga Pengadilan Keadilan (court of justice) sedangkan MK merupakan lembaga Pengadilan Hukum (court of law).

"Akan lebih tepat apabila tugas dan wewenang masing-masing lembaga tertinggi pada kekuasaan kehakiman sebagaimana diatur UUD 1945 dipisahkan agar tidak saling berbenturan dan ada kepastian hukum," ujar Gayus.

Dia mengatakan, pasal 24 ayat (2), pasal 24 A ayat (1) dan pasal 24 C ayat (1) UUD 1945 menyatakan, wewenang MK bukan lagi mengadili sengketa-sengketa pemilu termasuk pilkada.

"Sebaliknya, MA tidak lagi menguji materi terhadap peraturan perundang-undangan dibawah Undang undang," kata Ketua Ikatan Hakim Indonesia cabang MA itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com