Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PAN-RB: Sidak PNS, Itu Cara Lama

Kompas.com - 12/08/2013, 10:43 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menilai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi pemerintah merupakan cara lama yang sudah tidak digunakan lagi. Sejak diberlakukannya PP No 53 Tahun 2010, kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait disiplin pegawai negeri sipil (PNS) diserahkan kepada instansi masing-masing.

"Sidak itu cara-cara lama. Dulu kita memang melakukan itu. Itu pun bukan sidak, tapi silaturahim," jelas Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kemen PAN-RB M Imanuddin di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Selain itu, Imanuddin mengatakan, disiplin dan etos kerja PNS tidak kalah dengan pegawai swasta sehingga sidak tidak lagi diperlukan. Menurutnya, jika ada PNS yang tidak masuk, bukan berarti mereka membolos, melainkan kemungkinan bisa sakit, cuti, atau kendala lainnya.

"Kalau dia izin ke atasannya untuk tidak masuk karena suatu alasan yang sah, ya boleh-boleh saja," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Kinerja Deputi SDM Kemen PAN dan RB Yayuk mengatakan, sejak diberlakukannya PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pengawasan terhadap dispilin dan etos kerja PNS sudah diserahkan kepada instansi masing-masing.

"Terakhir yang melakukan sidak itu Pak Taufik (Effendi)," ujarnya.

Taufik Effendi adalah Menteri PAN yang menjabat pada kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009.

Dengan demikian, tanpa sidak, Kemen PAN-RB hanya melakukan pengawasan secara pasif yang diperoleh melalui laporan-laporan yang diberikan oleh instansi-instansi pemerintah.

Dalam menentukan cuti bersama Lebaran, Kemen PAN-RB bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga berusaha meminimalisasi kemungkinan PNS menambah jatah libur. Berdasarkan keputusan tiga kementerian tersebut, pemerintah menetapkan cuti bersama selama tiga hari, yakni tanggal 5, 6, dan 7 Agustus 2013 dan masuk kerja pada tanggal 12 Agustus 2013.

"Kami membuat supaya libur itu tidak ada hari kejepit. Liburnya juga sudah cukup lama, 9 hari," tambah Yayuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com