Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PD Umumkan 17 Anggota Komite Konvensi

Kompas.com - 11/08/2013, 21:41 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Jero Wacik selaku Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Minggu (11/8), mengumumkan nama para anggota Komite Konvensi Calon Presiden dari Partai Demokrat.

"Keputusan komite sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Komite Konvensi Calon Presiden terdiri dari 17 orang, " kata Jero Wacik saat pengumuman Komite Konvensi Partai Demokrat, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (11/08/2013).

Jero menuturkan, 17 orang diantaranya berasal dari 7 orang kader Partai Demokrat dan 10 orang dari eksternal Partai. "Ketua Komite Konvensi, Muhammad Maftuh Basyuni (mantan Menteri Agama ), Taufiequrachman Ruki (mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan ) sebagai Wakil Ketua Komite , Suadi Marasabessy (anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ) sebagai Sekretaris Komite dan A. P Andi Timo Pangerang (Wakil Ketua Komisi XI Partai Demokrat) sebagai Bendahara Komite ," ungkap Jero.

Adapun anggotanya, kata Jero Wacik terdiri dari, Soegeng Sarjadi (pengusaha ) Margiono (Ketua PWI), TP Rachmat (pengusaha ), Efendy Gazali (pengamat Komunikasi Politik), Christianto Wibisono (ekonom ), Indrawaty Sukadis (anggota komisi IX Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin (Ketua DPP Partai Demokrat ), Hinca Panjaitan (anggota Sekretaris Bidang Komunikasi Publik dan Informasi DPP partai Demokrat), Wisnu Wardhana (pengusaha ), Putu Suasta (Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat), Humprey R Djemat (pengacara), Charis Rully dan Vera Febyanthi (anggota DPR Partai Demokrat).

"Komite Konvensi diberikan tugas oleh Partai Demokrat untuk menyelenggarakan Konvensi Partai Demokrat untuk menetapkan dan mengusulkan Calon Presiden 2013 yang akan disusung Partai Demokrat sesuai Ketentuan Konvensi," kata Jero.

Jero mengungkapkan, pelaksanaan Konvensi sesuai Angaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). "Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Konvensi wajib berpegang teguh pada AD/ART serta peraturan Tata Tertib Majelis Tinggi Partai Demokrat, " imbuh Jero.

Tidak hanya itu, Majelis Tinggi Partai Demokrat dalam surat keputusannya menjelaskan struktur organisasi dan kewajiban anggota konvensi yang ditetapkan oleh Ketua Komite Kovensi dengan mempertimbangkan saran dari anggota konvensi setelah capres ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com